Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali
menemukan informasi adanya pemalsuan stiker hologram lisensi sistem operasi
Windows dari Microsoft, atau biasa disebut stiker Certificate Of Authenticity
(COA). Tahun 2009 silam, Polri telah menindak tegas pelaku pemalsuan stiker COA
yang dilakukan oleh individu di Jakarta. Hingga kini, diakui pihak Polri,
stiker COA palsu masih ada di pasaran,namun jumlahnya tidak banyak.
"Tentu saja, hal ini merugikan konsumen yang menyangka
bahwa sistem operasi yang ada di komputernya itu asli," ujar Kombes Polisi
Dharma Pongrekun, Kasubdit Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana
Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Menurut Director Genuine Software Initiative Microsoft
Indonesia, Sudimin Mina, dalam kasus ini pembeli adalah korban. "Mereka
adalah pihak yang dirugikan karena tidak tahu perbedaan COA asli dan
palsu" tambah Sudimin, usai acara sosialisasi dan edukasi penghargaan dan
perlindungan hak kekayaan intelektual software komputer di Jakarta, Kamis (16/2/2012).
Screenshoot:






0 komentar:
Posting Komentar